Selasa, 03 April 2012

Penataan Pasar Wage Masih Jauh Dari Harapan


Penataan Pasar Wage Masih Jauh Dari Harapan


Pasar tradisional saat ini masih menjadi icon transaksi jual beli yang terkenal dengan ketidaknyaman, kumuh, dan penuh dengan sampah yang berserakan. Kenyaman, kebersihan, dan keamanan untuk melakukan transaksi ketika memasuki pasar, merupakan sesuatu yang mutlak dipenuhi saat ini agar konsumen tertarik mengunjungi pasar tersebut. Namun ketiga syarat tersebut ternyata masih dimiliki oleh pasar modern saja seperti Departemen Store, Supermarket atau Mini Market yang sekarang ini terus booming perkembangangannya. Selain strategi marketing yang ampuh coba dikerahkan untuk menarik konsumen, sarana infrastruktur yang baik menjadi modal utama bagi pusat transaksi jual beli tersebut.
Tidak halnya demikian dengan pasar tradisional yang dibangun oleh pemerintah, yang menggunakan dana APBD maupun bantuan pusat yang merogoh kocek cukup besar untuk membangun sarana infrastrukturnya. Ketiga syarat mutlak yang sudah disebutkan sebelumnya, kecenderungan bagi pasar tradisional masih jauh dari harapannya. Renovasi atau penataan kembali pasar tradisional sebenarnya secara substansif, merupakan langkah pemerintah untuk menyelamatkan eksistensi pasar tradisional yang didominasi oleh pedagang kelas menengah ke bawah, agar tidak tergerus oleh pasar modern yang terus merangkak naik untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya ditangan salah satu atau beberapa pengusaha besar.  
Ketiga syarat yang belum dimiliki pasar tradisional ini salah satunya adalah pasar wage. Pasar yang sudah direlokasi tahun 2002 dengan menghabiskan dana Rp.14,5 miliar. Sebelumnya Pasar Wage terbakar pada 2 Mei 2004 kemudian direnovasi dengan menggunakan anggaran APBD. Bantuan dari pusat Rp 1 miliar. Adapun total anggaran renovasi sekitar Rp 1,735 miliar. Sumber pembiayaan renovasi Pasar Wage Rp 1 miliar dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan dan sekitar Rp 735 juta dari APBD.
Pasar Wage adalah pasar induk terbesar di Kabupaten Banyumas yang selalu ramai dikunjungi oleh konsumen dan pedagang dari wilayah yang berbatasan langsung dengan Banyumas, maupun dari wilayah Priangan Timur misalnya Tasikmalaya, Garut, Ciamis dan Banjar Jawa Barat. Serta berbatasan dengan Kabupaten Tegal, Pemalang, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Cilacap dan Brebes.
Kepedulian terhadap pasar wage ini, karena melihat potensi dan posisi Banyumas yang belum dimaksimalkan oleh insan pemerintah dan masyarakat. Memaksimalkan potensi pasar wage sangat srategis untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan memiliki makanan khas unggulan seperti getuk goring, medoan, tempe keripik, dodol jenang, serta berbagai makanan khas lainnya, serta tempat wisata Baturaden belum dimanfaatkan dengan menempatkan pasar wage sebagai tempat strategis untuk dikunjungi oleh pelancong ke Banyumas. Seperti halnya Yogyakarta dan Solo (pasar Klewer) menempatkan pasar tradisionalnya sebagai tempat strategis untuk dikunjungi pelancong, situasi demikian akan berdampak multidowan effect kepada pemerintah setempat maupun masyarakat lapisan bawah.
Namun berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber, para pedagang yang tidak memiliki kios menolak pindah dari ke bangunan lantai dua. Mereka menganggap relokasi tersebut akan mematikan usaha mereka, pedagang menuntut agar petugas pasar menertibkan puluhan pedagang yang berjualan di areal parkir dan tangga masuk menuju lantai dua. Keberadaan pedagang di lantai bawah dan lokasi parkir itu membuat pembeli enggan naik ke lantai dua. Akibatnya pendapatan pedagang yang menempati kios lantai dua menurun drastis pendapatannya sekitar 50% lebih.
Meski sudah ada pengumuman resmi nomor : 511.2/398/2011 yang belum lama ini dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi                             ( Dinperindagkop) Kabupaten Banyumas, sebagai hasil kesepakatan dan koordinasi Dinperindagkop dengan dinas dan instansi terkait. Kegiatan pedagang  Pasar Wage Purwokerto mulai dioperasionalkan. Dengan dioperasionalkan peraturan ini pedagang Pasar Wage diharapkan telah berjualan di tempat yang telah ditentukan, yaitu di lantai bawah-Blok A, B dan C) dan di lantai atas.  Serta penertiban oleh Satpol PP terhadap pedagang yang berjualan di areal parkir. Namun situasinya sekarang ini kembali seperti semula, pedagang yang tidak memiliki kios kembali ke lantai bawah dan memenuhi areal parkir. Kondisi demikian akan menimbulkan bahaya laten jika tidak ada penertiban dari pemerintah setempat, karena telah merugikan pedagang di lantai dua yang sudah membeli atau menyewa kios.
Bahkan ketika menanggapi berita lokal pada tanggal 14 Juni 2011 tentang Banyumas Gagal Meraih Adipura dikarenakan gagalnya penataan Pasar Wage dan PKL Jenderal Soedirman. Jika ini benar bahwa kebijakan tersebut dianggap kontorversial yang dilakukan dan niat yang tidak masuk akal ketika hanya untuk meraih sebuah penghargaan harus mengorbankan begitu banyak rakyat yang terancam kelangsungan hidupnya terutama di pasar wage Purwokerto. Pedagang yang tidak mendapat tempat layak terancam bangkrut ketika harus naik ke lantai 2 yang penataanya sangat semrawut, kumuh, sampah berserakan tanpa menghiraukan estetika dan etika tentang konsep sebuah pasar tradisional.
Sebaiknya pasar harus dijadikan tempat transaksi dan pusat ekonomi memiliki posisi yang strategis dalam otonomi daerah saat ini. Otonomi daerah memberikan kesampatan kepada daerah kabupaten untuk lebih berdaya dan mandiri, harus direspon secara tepat dan cepat oleh pemerintah kabupaten yang tanggap dengan perubahan akan sangat cepat membenahi infrastruktur demi pergerakan ekonomi secara cepat dan positif.
Pasar selain sebagai bagian dari infrastruktur ekonomi yang strategis juga menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan publik yang vital. Pasar yang tidak representative juga memberikan dampak pada kepuasan publik terhadap pemerintah kabupaten. Pasar yang kumuh, tidak tertib, tidak tersedianya fasilitas umum menjadikan pasar dijauhi oleh publik.
Pasar dengan penjelasan di atas setidaknya menjadi hal penting dalam perkembangan kabupaten. Hanya daerah-daerah yang mampu membenahi pasarnyalah yang mampu eksis dan meraih keuntungan yang besar dalam aktivitas ekonomi. Pasar yang hidup dan dinamis akan merangsang lahirnya usaha-usaha riil ekonomi, usaha riil ekonomi diharapkan tidak hanya merangsang usaha-usaha ekonomi besar, tetapi juga usaha menengah dan bawah.

Mohammad Ali Andrias, S.IP, M.Si
Pemerhati Masalah Sosial dan Politik
Alumni Magister Ilmu Politik UNDIP

0 komentar:

Entri Populer