Mohammad Takdir Ilahi
Menggugat Klaim Kekayaan Intelektual
OKEZONE.COM
Selasa, 26 Juni 2012 09:25 wib
Hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia kembali memanas seiring dengan gencarnya pemberitaan klaim tarian Tor-Tor dan Gondong Sambilan. Beredarnya klaim tersebut membuat publik Indonesia tersulut rasa nasionalismenya yang tidak ingin karya intelektual dan warisan budaya bangsa diklaim begitu saja oleh negara lain.
Berdasarkan cacatan, sepanjang 2007-2012, Malaysia telah tujuh kali mengklaim budaya Indonesia sebagai warisan budaya mereka. Di antara yang diklaim adalah reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange, tari pendet, angklung, batik, tari Tor-Tor, dan Gondong Sambilan. (JP, 22/6/2012).
Ada yang miris dengan beberapa klaim yang dilakukan Malaysia terhadap karya intelektual dan warisan budaya Indonesia, yakni penghinaan terhadap martabat bangsa yang dicabik-cabik. Isu mutakhir yang berkembang saat ini adalah klaim tari Tor-Tor dan Gondong Sambilan yang diklaim Malaysia sebagai produk seni dan budaya mereka. Ketika muncul klaim demi klaim, kuat dugaan kalau Malaysia memang sengaja membuat cari gara-gara dan berusaha menghina Indonesia melalui sikap klaim tadi.
Sebagai generasi mudah, saya merasa prihatin dengan maraknya pengklaiman kekayaan seni dan budaya Indonesia yang seolah-olah ingin membabat habis karya dan warisan budaya leluhur kita. Keperihatinan saya semakin menjadi-jadi ketika negeri tetangga kita berani mengklaim beberapa kekayaan intelektual dan warisan budaya nasional yang sudah dipatenkan sejak lama. Sama halnya persoalan yang terkait dengan hak intelektual seni dan budaya, di mana persoalan tersebut tidak hanya mencakup persoalan harga diri sebagai bangsa, tetapi juga sebagai sebuah penghinaan intelektual bagi bangsa kita.
Terlepas dari hal itu semua, sikap Indonesia pun turut menuai kecaman karena dianggap loyo menangani masalah klaim Malaysia. Banyak kalangan yang memperkirakan, jika klaim terus menerus terjadi, besar kemungkinan hasil produk budaya dan karya intelektual Indonesia akan perlahan-perlahan punah diterpa badai kehancuran dan keretakan dalam negeri. Itulah mengapa, segenap elemen bangsa perlu bersama-sama membangun komunikasi aktif dan kerja sama secara intens guna memikirkan solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk mempertahankan warisan budaya nasional.
Tidak heran bila klaim kekayaan intelektual yang dilakukan Malaysia terhadap sebagian karya seni dan budaya yang dimiliki Indonesia patut dijadikan refleksi kritis oleh elemen bangsa ini. Betapa tidak, kekayaan intelektual yang sejatinya menjadi bagian dari tradisi dan budaya Indonesia secara terang-terangan diklaim oleh Malaysia. Ini mengindikasikan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang dalam pasungan negeri Jiran. Karena kekayaan intelektual kita menjadi rebutan negara lain yang masih satu rumpun.
Mengenai warisan budaya, tak ada satupun negara yang berhak mengklaim sebuah entitas tradisi dari sebuah negara yang telah jamak dilakukan sebagai sebuah ritual dan seni yang integral dengan kehidupan berbangsa dan bernegara atau telah menjadi sebuah identitas budaya, seperti halnya reog ponorogo, batik, tari pendet, tari Tor-Tor, maupun Gondong Sambilan.
Saya memahami bahwa pengklaiman hak intelektual berupa seni dan budaya telah keluar dari etika kebudayaan yang dibangun atas dasar toleransi dan pluralistik. Bagi saya, tari Tor-Tor dan Gondong Sambilan adalah hasil karya, karsa, dan kreativitas manusia yang berbudaya dengan dibekali sikap toleransi untuk mengapresiasi hasil kebudayaan manusia lainnya.
Dengan kekayaan intelektual dan warisan budaaya yang melimpah, Indonesia patut bangga sebagai bangsa yang berbudaya dan berperadaban. Akan tetapi, dibalik itu semua, Indonesia menjadi incaran dunia dalam merauk profit yang lebih besar. Pantas Malaysia “ngiler” dengan kekayaan intelektual bangsa Indonesia, sehingga Malaysia secara terang-teranga melakukan klaim atas berbagai kekayaan tradisi Indonesia.
Ada banyak bukti terkait munculnya klaim sepihak terhadap kekayaan intelektual negara lain. Pertama, ada overlap budaya antar Malaysia dan Indonesia, yang memang secara geografis berdekatan langsung dan orang-orangnya serumpun, sehingga entah bagaimana penyebaran hasil budaya ini jadi sedemikian ruwet dan tak bisa dijelaskan lagi siapa yang membuat, di mana asalnya, dan seterusnya. Kedekatan budaya dalam konteks perkembangannya menjadi alasan paling mendasar terjadinya klaim kekayaan intelektual. Malaysia sebagai sebuah negara, memang mempunyai akar budaya yang mirip dengan Indonesia.
Kedua, alasan berikutnya karena Malaysia memang mau cari perkara. Dalam sejarahnya, Malaysia adalah negara yang memiliki kedekatan emosional paling tinggi diantara negara-negara tetangga lainnya. Namun, kedekatan emosional itu tidak lantas membuat Malaysia-Indonesia berada dalam ikatan batin yang sama. Konflik yang terjadi antara Indonesia-Malaysia diyakini tidak hanya mencakup hak kekayaan intelektual, tetapi juga menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan, diantaranya persoalan tenaga kerja, perbatasan wilayah, perdagangan, kabut asap, pembakaran hutan, media dan lain sebagainya.
Apa yang dilakukan Malaysia, bisa dikatakan telah melanggar etika kebudayaan, karena mengklaim kekayaan intelektual negara lain, sehingga proses pengklaim itu dianggap sebagai “intellectual accident”. Sejatinya, di negeri satu rumpun ini kita perlu menghindari sindrom intelektual yang dapat merugikan perkembangan dan kemajuan kebudayaan yang tumbuh subur di suatu negara. Melalui kesadaran dari masing-masing pihak, terutama pihak Malaysia yang selalu mengusik seni dan budaya Indonesia, persoalan ini dapat terselesaikan dan diharapkan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Sebagai generasi muda, kita perlu membangun gerakan-gerakan kultural untuk melakukan penolakan secara terang-terangan atas setiap legitimasi Malaysia yang ingin mematenkan kekayaan seni dan budaya Indonesia. Gerakan-gerakan kultural yang ingin dibangun di sini, tidak hanya tercakup pada gerakan aksi bersama (class action) dalam membungkam legitimasi tersebut, tetapi juga yang paling penting adalah bagaimana kita mampu membangun kebersamaan dan kesepakatan dengan pemerintah untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kekayaan seni dan budaya Indonesia.
Pada akhirnya, membungkam setiap klaim atau legitimasi yang dilakukan Malaysia tidaklah cukup, melainkan harus dengan memperkuat legalisasi hak intelektual yang telah diatur dalam HKI. Organisasi HKI ini merupakan badan yang mewadahi setiap hasil karya intelektual yang lahir dan berkembang di masyarakat sehingga menjadi tradisi dan budaya yang mengakar erat dari satu generasi ke generasi yang lain.
Mohammad Takdir Ilahi
Staf Riset The Mukti Ali Institute Yogyakarta
Alamat: Gg. Ori 02. No. 6-F Papringan Depok Sleman Yogyakarta. Email: tkdr_ilahi@yahoo.co.id.
Berdasarkan cacatan, sepanjang 2007-2012, Malaysia telah tujuh kali mengklaim budaya Indonesia sebagai warisan budaya mereka. Di antara yang diklaim adalah reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange, tari pendet, angklung, batik, tari Tor-Tor, dan Gondong Sambilan. (JP, 22/6/2012).
Ada yang miris dengan beberapa klaim yang dilakukan Malaysia terhadap karya intelektual dan warisan budaya Indonesia, yakni penghinaan terhadap martabat bangsa yang dicabik-cabik. Isu mutakhir yang berkembang saat ini adalah klaim tari Tor-Tor dan Gondong Sambilan yang diklaim Malaysia sebagai produk seni dan budaya mereka. Ketika muncul klaim demi klaim, kuat dugaan kalau Malaysia memang sengaja membuat cari gara-gara dan berusaha menghina Indonesia melalui sikap klaim tadi.
Sebagai generasi mudah, saya merasa prihatin dengan maraknya pengklaiman kekayaan seni dan budaya Indonesia yang seolah-olah ingin membabat habis karya dan warisan budaya leluhur kita. Keperihatinan saya semakin menjadi-jadi ketika negeri tetangga kita berani mengklaim beberapa kekayaan intelektual dan warisan budaya nasional yang sudah dipatenkan sejak lama. Sama halnya persoalan yang terkait dengan hak intelektual seni dan budaya, di mana persoalan tersebut tidak hanya mencakup persoalan harga diri sebagai bangsa, tetapi juga sebagai sebuah penghinaan intelektual bagi bangsa kita.
Terlepas dari hal itu semua, sikap Indonesia pun turut menuai kecaman karena dianggap loyo menangani masalah klaim Malaysia. Banyak kalangan yang memperkirakan, jika klaim terus menerus terjadi, besar kemungkinan hasil produk budaya dan karya intelektual Indonesia akan perlahan-perlahan punah diterpa badai kehancuran dan keretakan dalam negeri. Itulah mengapa, segenap elemen bangsa perlu bersama-sama membangun komunikasi aktif dan kerja sama secara intens guna memikirkan solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk mempertahankan warisan budaya nasional.
Tidak heran bila klaim kekayaan intelektual yang dilakukan Malaysia terhadap sebagian karya seni dan budaya yang dimiliki Indonesia patut dijadikan refleksi kritis oleh elemen bangsa ini. Betapa tidak, kekayaan intelektual yang sejatinya menjadi bagian dari tradisi dan budaya Indonesia secara terang-terangan diklaim oleh Malaysia. Ini mengindikasikan bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang dalam pasungan negeri Jiran. Karena kekayaan intelektual kita menjadi rebutan negara lain yang masih satu rumpun.
Mengenai warisan budaya, tak ada satupun negara yang berhak mengklaim sebuah entitas tradisi dari sebuah negara yang telah jamak dilakukan sebagai sebuah ritual dan seni yang integral dengan kehidupan berbangsa dan bernegara atau telah menjadi sebuah identitas budaya, seperti halnya reog ponorogo, batik, tari pendet, tari Tor-Tor, maupun Gondong Sambilan.
Saya memahami bahwa pengklaiman hak intelektual berupa seni dan budaya telah keluar dari etika kebudayaan yang dibangun atas dasar toleransi dan pluralistik. Bagi saya, tari Tor-Tor dan Gondong Sambilan adalah hasil karya, karsa, dan kreativitas manusia yang berbudaya dengan dibekali sikap toleransi untuk mengapresiasi hasil kebudayaan manusia lainnya.
Dengan kekayaan intelektual dan warisan budaaya yang melimpah, Indonesia patut bangga sebagai bangsa yang berbudaya dan berperadaban. Akan tetapi, dibalik itu semua, Indonesia menjadi incaran dunia dalam merauk profit yang lebih besar. Pantas Malaysia “ngiler” dengan kekayaan intelektual bangsa Indonesia, sehingga Malaysia secara terang-teranga melakukan klaim atas berbagai kekayaan tradisi Indonesia.
Ada banyak bukti terkait munculnya klaim sepihak terhadap kekayaan intelektual negara lain. Pertama, ada overlap budaya antar Malaysia dan Indonesia, yang memang secara geografis berdekatan langsung dan orang-orangnya serumpun, sehingga entah bagaimana penyebaran hasil budaya ini jadi sedemikian ruwet dan tak bisa dijelaskan lagi siapa yang membuat, di mana asalnya, dan seterusnya. Kedekatan budaya dalam konteks perkembangannya menjadi alasan paling mendasar terjadinya klaim kekayaan intelektual. Malaysia sebagai sebuah negara, memang mempunyai akar budaya yang mirip dengan Indonesia.
Kedua, alasan berikutnya karena Malaysia memang mau cari perkara. Dalam sejarahnya, Malaysia adalah negara yang memiliki kedekatan emosional paling tinggi diantara negara-negara tetangga lainnya. Namun, kedekatan emosional itu tidak lantas membuat Malaysia-Indonesia berada dalam ikatan batin yang sama. Konflik yang terjadi antara Indonesia-Malaysia diyakini tidak hanya mencakup hak kekayaan intelektual, tetapi juga menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan, diantaranya persoalan tenaga kerja, perbatasan wilayah, perdagangan, kabut asap, pembakaran hutan, media dan lain sebagainya.
Apa yang dilakukan Malaysia, bisa dikatakan telah melanggar etika kebudayaan, karena mengklaim kekayaan intelektual negara lain, sehingga proses pengklaim itu dianggap sebagai “intellectual accident”. Sejatinya, di negeri satu rumpun ini kita perlu menghindari sindrom intelektual yang dapat merugikan perkembangan dan kemajuan kebudayaan yang tumbuh subur di suatu negara. Melalui kesadaran dari masing-masing pihak, terutama pihak Malaysia yang selalu mengusik seni dan budaya Indonesia, persoalan ini dapat terselesaikan dan diharapkan tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Sebagai generasi muda, kita perlu membangun gerakan-gerakan kultural untuk melakukan penolakan secara terang-terangan atas setiap legitimasi Malaysia yang ingin mematenkan kekayaan seni dan budaya Indonesia. Gerakan-gerakan kultural yang ingin dibangun di sini, tidak hanya tercakup pada gerakan aksi bersama (class action) dalam membungkam legitimasi tersebut, tetapi juga yang paling penting adalah bagaimana kita mampu membangun kebersamaan dan kesepakatan dengan pemerintah untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kekayaan seni dan budaya Indonesia.
Pada akhirnya, membungkam setiap klaim atau legitimasi yang dilakukan Malaysia tidaklah cukup, melainkan harus dengan memperkuat legalisasi hak intelektual yang telah diatur dalam HKI. Organisasi HKI ini merupakan badan yang mewadahi setiap hasil karya intelektual yang lahir dan berkembang di masyarakat sehingga menjadi tradisi dan budaya yang mengakar erat dari satu generasi ke generasi yang lain.
Mohammad Takdir Ilahi
Staf Riset The Mukti Ali Institute Yogyakarta
Alamat: Gg. Ori 02. No. 6-F Papringan Depok Sleman Yogyakarta. Email: tkdr_ilahi@yahoo.co.id.
2 komentar:
Sallam Sejahtera, Salam berbudaya, Salam atas nama semangat yang begitu mengelora atas nama Nasionalisme. berbicara soal budaya khas bangsa ini. yang tergolong tradisional. maka itu akan mengembalikan kita kepada diri kita masing-masing. ini apakah kita masih melestarikan, masih mencintai budaya khas bangsa kita, masih suka terhadap budaya bangsa kita atu sebaliknya ? Malayasia negara tetanga yang bersifat licik. melihat bahwa sebagian masyarakat bangsa Indonesia serta generasi mudanya sudah tidak melestarikan lagi busaya khasnya. sehingga wajar saja apabila mereka membidik hal itu sebagai klaim atas kearipan budayanya. hehe. kita telah banyak kalah oleh negara jiran itu, baik dalam forum penyelesaian konflik, intelektualitas, dan segi kemiliteranya sendiri kita dipermalukan. kita tahu bahawa Pulau Sifadan dan Ligitan pun telah menjadi klaim menjadi daerah wilayahnya sendiri. kita selaku masyarakat bangsa selalu terbakar saat ada kasus yang mencuat, baru saja rame, sedangkan kita tidak pernah memelihara keseharian agar supaya itu budaya khas tidak di klaim harus bagaimana ? kita tidak pernah berfikir ke arah sanah. maka dari itu kita tidak bisa menyalahkan dari sebelah pihak saja mengenai hal ini. yang menjadi solusi adalah bagaimana kita agar supaya bisa mencintai dan melestarikan kebudayaan yang khas dari negara kita ? apakah bisa kita sekarang digolongkan bahwa identitas kebudayaan kita sebagai bangsa sudah hilang/luntur ? nah ini tingal bagaimana tugas dari keseluruhan elemen bangsa turut serta melestarikan budaya asli bangsa. hehe. (Adi Martina Permana)
thanks komentarnya...memang sebuah polemik yg tak kunjung usai..arus globalisasi yg cukup deras..telah menggeruskan kultur dan nilai-nilai kebagsaan asli kita..kuatnya teknologi juga memberi pengaruh yg signifikan...namun kembali lagi..kita berupaya sekuat tenaga untuk memberdayakan dan meningkatkan untuk melestarikan kebudayaan maupun nilai-nilai yg sudah ada dan mengakar di dalam masyarakat kita..wassalam
Posting Komentar