M. M. Gibran Sesunan
Ilusi Antikorupsi dan Negara Gagal
OKEZONE.COM
The Fund For Peace baru saja mengeluarkan hasil surveinya yang bertajuk Indeks Negara Gagal dan menempatkan Indonesia dalam kategori waspada (warning). Penilaian ini tentu menohok kita sebagai sebuah bangsa, sekaligus juga mempertanyakan kinerja pemerintahan yang selama ini menggembar-gemborkan klaim keberhasilannya.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa dari empat fase negara yaitu negara kokoh dan berhasil (sustainable), negara rata-rata (moderate), negara dalam status waspada (warning), dan negara gagal (alert), Indonesia termasuk negara dalam kategori waspada dan lebih dekat dengan kategori negara gagal dibandingkan dengan negara rata-rata.
Ilusi Antikorupsi
Penegakan hukum menjadi salah satu indikator dalam menilai indeks suatu negara. Korupsi masih menjadi sumber petaka, dan interrelasi antara korupsi dan negara gagal bersifat linear dan tak terpisahkan. Michael Johnston dalam bukunya Syndromes of Corruption: Wealth, Power, and Democracy (2005) telah mengingatkan bahwa korupsi melemahkan negara karena menggerogoti institusi sosial politik yang notabene menjadi tiang negara.
Tentu saja, permasalahan korupsi masih menjadi titik krusial yang tak kunjung dapat diselesaikan dengan tuntas karena semangat Pemerintahan Yudhoyono dalam memberantas korupsi hanya sebatas wacana dan klaim keberhasilannya sekadar angka-angka.
Presiden bahkan lebih disibukkan dengan prahara dugaan korupsi besar-besaran di Partai Demokrat dibandingkan mengurus negara. Presiden yang mendeklarasikan diri sebagai garda depan pemberantasan korupsi tidak pernah memimpin dengan teladan.
Turunnya angka kemiskinan dan pengangguran akan sia-sia jika korupsi merajalela. Korupsi menghambat pemerataan kesejahteraan sehingga membuat ketimpangan kian menjadi-jadi. Wibawa pemerintah kian hancur karena korupsi terjadi di hampir setiap sendi pemerintahan. Bahkan kita seolah berlari kencang namun pada kenyataannya diam di tempat. Pemberantasan korupsi hanya ilusi yang membuat Indonesia bebas korupsi menjadi utopia.
Gerakan Kolektif
Tanpa menggunakan indikator tersebut, kita perlu kembali mengingat bahwa sebenarnya kita telah memiliki indikator keberhasilan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Dan tanpa menunggu survei tersebut, kita tentu sadar betapa akutnya korupsi di negeri ini. Yang menjadi kekhawatiran adalah jika kesadaran tersebut tidak bertransformasi menjadi gerakan kolektif untuk melawannya. Rakyat jelas perlu mengingatkan para penguasa negeri yang membiarkan negara berjalan tanpa pemimpin.
Presiden sebagai pemimpin tertinggi seharusnya mempunyai kekuatan untuk bertindak. Di bawahnya tunduk Kepolisian dan Kejaksaan yang seharusnya mampu menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi yang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Jangan pernah berharap korupsi di sektor-sektor lain dapat hilang jika korupsi masih menjangkiti para penegak hukum. Kita perlu belajar dari Komisi Antikorupsi Hongkong (ICAC) yang memulai gerakan nasional antikorupsi dengan membenahi dan membersihkan institusi kepolisiannya.
Selayaknya Presiden berani untuk mengganti Kapolri dan Jaksa Agung jika terbukti tidak memiliki gebrakan dan determinasi dalam usaha memberantas korupsi. Kedua institusi ini sangat strategis sehingga harus segera direvitalisasi. Sembari melakukan pembenahan, kita dukung pula kerja-kerja KPK dengan bersama melindunginya dari serangan balik para koruptor. KPK tidak didesain sebagai lembaga permanen sehingga Indonesia harus siap dengan Kepolisian dan Kejaksaan jika suatu saat tidak ada lagi lembaga negara yang khusus menangani tindak pidana korupsi.
Yang jelas, indeks negara gagal yang kita raih harus menjadi peringatan dini untuk segera berbenah. Pemerintah jangan lagi hanya beretorika, karena berbahaya jika korupsi dianggap biasa dan kelazimannya menjadi semacam “budaya” sehingga kemudian kita lupa.
M. M. Gibran Sesunan
Asisten Peneliti pada Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum UGM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
Pengertian “Sistem” dan “Politik” Mohammad Ali Andrias,S.IP.,M.Si Pengertian Sistem Politik Mengetahui sistem politik In...
-
Membangun Oposisi Menuju Demokrasi Substansial (Tinjauan Kritis Tenggelamnya Oposisi Partai Politik Pada Pemerintahan SBY Jilid II )...
-
Zainurur rudin Langkah Antisipatif Memberantas Korupsi Kamis, 14 Juni 2012 10:18 wib OKEZONE.COM Korupsi dan koloninya tak henti-hentinya ...
-
PKS OPOSISI ATAU TETAP KOALISI ? OLEH : MOHAMMAD ALI ANDRIAS.,S.IP.,M.Si Gelombang demokratisasi di Indonesia dan tumbuh kembang...
-
Apakah Posisi Golkar Benar-Benar Terancam ? Oleh : Mohammad Ali Andrias Menanggapi hasil survei yang dilakukan tiga lembaga yang berbeda S...
-
PPI Jerman Tolak Kedatangan Anggota Komisi I DPR-RI di Jerman Sumber : Kompas Forum Perhimpunan Pelajar Indonesia di Jerman, bersama...
-
REVIEW Politik Militer Transisi Pasca Reformasi Kekuatan Politik yang Menghiasi Perpolitikan Indonesia Oleh : Mohammad Ali Andri...
-
Trias Politika Mohammad Ali Andrias.,S.IP.,M.Si Refleksi Memahami Trias Politika Trias poli...
-
Teori Perwakilan Oleh : Mohammad Ali Andrias.,S.IP.,M.Si Pengantar Sebelum membahas tentang teori ini, ada baiknya kita membahas...
-
Partisipasi Pemilukada dan Ancaman Golput (Telaah Teori Rational Choice Terhadap Perilaku Pemilih) Oleh : Mohammad Ali Andrias ...
0 komentar:
Posting Komentar