Kamis, 19 April 2012

Partai Politik dan Demokrasi Prosedural Indonesia

Partai Politik dan Demokrasi Prosedural Indonesia
(Minimnya Peran dan Fungsi Parpol dalam Mengimplementasikan
Sistem Politik yang Demokratis di Indonesia)

Oleh : Mohammad Ali Andrias[1]

Abstrak

Partai politik pada era modern ini merupakan “keyword” untuk menerapkan demokrasi modern saat ini. “Media politik” ini diklaim memiliki peran, fungsi dan mekanisme yang jelas dalam menyalurkan aspirasi dan kepentingan rakyat, ketika berhadapan dengan sosok negara. Meskipun bukan pelaksana pemerintahan, namun keberadaannya akan mempengaruhi bagaimana dan ke arah mana pelaksanaan pemerintahan di jalankan. Demi mewujudkan sistem demokrasi ideal, dan tersalurkannya aspirasi rakyat Indonesia. Justru yang urgen pasca reformasi ini, adalah menguak kinerja dan efektivitas fungsi parpol itu sendiri sebagai perwakilan politik masyarakat,  sebagai suatu kebutuhan politik masyarakat.
Mengandaikan parpol sebagai subkultur demokrasi sebagai identitas komunitas, serta mengandaikan masyarakat yang merupakan konstituen parpol sebagai lingkungan sosial politik yang lebih luas. Parpol seharusnya mampu mengintroduksi, sekaligus nilai-nilai demokratisasi ke dalam masyarakat. Nilai-nilai dan substansi demokrasi seharusnya mampu dijadikan acuan parpol sendiri, sebelum disosialisasikan ke masyarakat.
Parpol yang demokratis adalah partai yang mempunyai keterwakilan yang tinggi di hadapan konstituen politiknya. Persoalan keterwakilan ini akan menjadi parameter penting dalam mengindentifikasi nilai-nilai demokratis, yang dikaitkan dengan kongruensi dan konsistensi platform partai, serta perwujudannya dalam bentuk kebijakan politik partai, maupun diimplementasikan dalam bentuk kebijakan publik yang lebih luas. Momen pemilu seharusnya bukan menjadi tujuan utama parpol. Yang lebih urgen bagaimana perhatian parpol terhadap kepentingan konstituen politiknya, dalam upaya penyelesaian ketidakadilan sosial dan politik masyarakat. Mengingat idealitas konstituen politik merupakan masyarakat melek politik dalam arti yang sebenarnya, sehingga terlepas dari ekspolitasi politik negara. Persyaratan demokrasi ini menjadi penting di tengah kegalauan masyarakat, yang memandang parpol lebih merupakan wadah perjuangan kepentingan elit partai dan elit politik semata.



[1] Staf Pengajar Program Studi Ilmu Politik Universitas Siliwangi Tasikmalaya sejak tahun 2007. Lulusan Jurusan Ilmu Politik Unsoed Purwokerto tahun 2005, dan meraih gelar Master di Magister Ilmu Politik Universitas Diponegoro tahun 2011. Fokus kajian penulis pada studi Ekonomi Politik, Partai Politik, dan Politik Lokal. Email : aliza_aja@yahoo.com

0 komentar:

Entri Populer